Suasana rapat program kerja sebelas departemen terkait politik,hukum dan keamanan di Kantor DPP-PD, Graha Kramat VII, Jakarta. Tampak Ketua Dep Polkam DPP-PD Cornel Simbolon (paling kiri) bersama Direktur Eksekutif DPP-PD Toto Riyanto (kedua dari kiri). (kurniawan)
Jakarta: Departemen Politik dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (Dep Polkam DPP-PD) menggelar rapat program kerja bersama sepuluh departemen yang kinerjanya terkait politik, hukum, dan keamanan. Rapat yang dipimpin Ketua Dep Polkam DPP-PD Cornel Simbolon digelar di Kantor DPP-PD, Graha Kramat VII, Jalan Kramat Raya 146 Jakarta, Jumat 10 Februari 2012.
Cornel Simbolon menjelaskan, rapat tersebut digelar untuk menyamakan persepsi dan memaparkan program kerja yang akan dilaksanakan setiap departemen dan biro masing-masing. Rapat juga membahas segala kendala dan operasional dalam menjalankan program.
Dalam rapat tersebut setiap ketua departemen memberikan masukan serta pendapat tentang isu-isu nasional yang perlu mendapatkan perhatian khusus, antara lain berbagai isu negatif yang menyerang Partai Demokrat.
Cornel Simbolon menegaskan, “Ke depannya, minimal satu bulan sekali seluruh departemen terkait politik, hukum, dan keamanan harus menggelar kegiatan seminar terkait isu-isu nasional yang sedang berkembang saat ini”.
Cornel Simbolon yang juga koordinator seluruh departemen terkait polhukam di DPP-PD mengajak setiap departemen yang berada di bawah koordinasinya bisa duduk bersama menyatukan ide dan persepsi. Departemen terkait diminta membentuk kelompok-kelompok kerja untuk membuat program-program yang efektif dan berguna bagi pemerintah sekaligus bisa mengcounter opini negatif yang berkembang.
Sementara itu, Direktur Eksekutif DPP-PD Toto Riyanto dalam pemaparannya menerangkan tentang sistem informasi yang ada di DPP-PD. Diantaranya, penggunaan situs web (media online) resmi milik DPP-PD sebagai alat untuk menyampaikan informasi tentang berbagai kegiatan setiap departemen.
Departemen di DPP-PD yang terkait politik, hukum, dan keamanan berjumlah 11 departemen, yakni Departemen Politik dan Keamanan, Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan Perundang-undangan, Departemen Pemajuan dan Perlindungan HAM, Departemen Penegakan Hukum, Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum, Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Departemen Pemberantasan Terorisme. (kurniawan/omar/dik)